poldakaltim.com  Penajam Paser Utara -Satuan Reskoba Kepolisian Resor Penajam Paser Utara berhasil meringkus seorang pemuda terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu sesaat sebelum bertransaksi narkoba pada hari Rabu (01/03/2017) sekitar pukul 17.30 Wita di depan toko Alfa Midi  yang bertempat di Jln. Propinsi KM. 48 Rt. 05 Desa Babulu Darat Kecamatan Babulu Kabupaten PPU.

Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskoba Iptu Tri Riswanto, SH mengatakan seorang pemuda dengan inisial DS (21) warga Rt 06 Desa Babulu Barat Kecamatan Babulu berhasil diringkus oleh jajaran Sat Reskoba Polres PPU setelah sebelumnya Anggota Sat Reskoba mendapat informasi bahwa akan terjadi transaksi narkoba, untuk selanjutnya Anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pada saat melakukan penyelidikan lebih lanjut, sekitar pukul 17.30 Wita Anggota Sat Resnarkoba melihat seseorang dengan gerak-gerik yang mencurigakan di depan toko Alfa Midi  yang bertempat di Desa Babulu Darat untuk selanjutnya menghampiri dan kemudian melakukan penggeledahan terhadap seorang pria yang diketahui bernama DS.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) poket Narkotika jenis Sabu-Sabu yang disembunyikan didalam helm KYT warna biru milik DS”, ungkap Kasat Reskoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto, SH

Dari lokasi penangkapan, seluruh barang bukti berupa 1 (satu) poket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,76 gram, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna putih yang berisikan percakapan terkait transaksi narkoba, 1 (satu) buah helm merk KYT warna biru beserta seorang tersangka dibawa ke Mapolres PPU guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diancam dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif bersama-sama dengan pihak Kepolisian untuk memberantas habis peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda kita dengan segera melaporkan jika melihat atau mengetahui penyalahgunaan narkotia disekitar kita.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” di himbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya transaksi narkotika jangan segan laporkan ke pihak yang berwajib, sayangi lingkungan anda dengan bersama-sama memerang narkoba” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Humas Polda kaltim*

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version