poldakaltim.com  Bontang – Seperti tidak ada habisnya peredaran Narkoba di Kota Bontang, baru hari Kamis pekan kemarin Sat Resnarkoba berhasil menangkap pelaku pengedar Narkoba, hari ini Sat Resnarkoba kembali berhasil menangkap terduga pengedar Narkoba di Kota Bontang, minggu (26/2/2017).

Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil mengungkap Peredaran Narkoba di Kota Taman juga berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial A alias J warga Jl. Pangeran Diponegoro Rt. 18 Kelurahan Berbas Pantai Kec. Bontang Selatan Kota Bontang dengan barang bukti sabu sebanyak 1 poket atau setara 0,76 gram.

Kapolres Bontang Akbp Andy Ervyn, Sik. Mh melalui Kasat Reskoba Akp Jonner Simanjuntak mengatakan “ penangkapan tersangka ini bermula dari informasi salah seorang masyarakat, yang memberitahukan kepada personil Sat Reskoba adanya Peredaran narkoba di salah satu rumah di Jl. Pangeran Diponegoro Rt. 18 Kelurahan Berbas Pantai, katanya.

Berbekal informasi tersebut Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang laki-laki yang mengaku bernama A alias J (30) dari dalam rumahnya, Memang tidak banyak barang bukti yang berhasil diamankan, akan tetapi yang namanya pengedar bisa saja saat ditangkap barang haram tersebut telah habis dijual atau bahkan disembunyikan, hal ini untuk mengelabuhi Petugas, terang Akp. Jonner.

Saat melakukan penggeledahan badan atau pakaian, dari dalam kantong celana pendek tersangka ditemukan 1 botol obat mata tetes berisi Sabu sebanyak 1 poket, 1 buah HP merk Samsung warna putih dan setelah dilakukan pengegeladahan rumah ditemukan 1 set alat hisap (Bong), 1 buah timbangan digital, 1 bungkus plastik klip kecil,” jelasnya.

Kini tersangka dan barang bukti di amankan di Polres Bontang untuk proses penyidikan dan pengembangan. “ Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ” tutupnya.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” di himbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya transaksi narkotika jangan segan laporkan ke pihak yang berwajib, sayangi lingkungan anda dengan bersama-sama memerang narkoba” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Humas Polda kaltim*

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version