Poldakaltim.com, Samarinda – Giat Operasi Yustisi Sinergitas 3 Pilar Gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah Kecamatan Samarinda Ulu, dalam rangka Penanganan dan Percepatan Pencegahan Covid-19 di Wilkum Samarinda Ulu.

Polsek Samarinda Ulu – Giat Operasi Yustisi Sinergitas 3 Pilar Gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah Kecamatan Samarinda Ulu, dalam rangka Penanganan dan Percepatan Pencegahan Covid-19 di Wilkum Samarinda Ulu bertempat di Jl. Ir. H. Juanda Depan Mako Polsek Samarinda Ulu Kel. Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Senin (8/3). 

Giat Sinergitas 3 Pilar Gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah Kecamatan Samarinda Ulu di Iptu Ilham ( PS. Kanit Sabhara ), Ipda Khaelani ( Panit 1 Intel ), Ipda Nurdiansyah ( Panit 1 Binmas ), 5 (Lima) Pers Koramil 0901-01 Samarinda, 20 (Dua Puluh) Pers Polsek Samarinda Ulu, 4 (Empat) Pers Staff Kecamatan Smd Ulu dan Banpol a.n. Kataruna.  

Tujuan dari Operasi Yustisi ini untuk mencegah/memutus Penyebaran COVID-19, Operasi Yustisi ini guna menyasar masyarakat  yang tidak menggunakan masker. Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi Protokol Kesehatan. 

Adapun Target Yang dicapai yaitu Melaksanakan Operasi Yustisi Covid – 19 Penegakan Perwali Kota Samarinda No. 43 Tahun 2020 terhadap warga/masyarakat yang tidak menggunakan Masker, Memberikan Imbauan serta Edukasi adaptasi kebiasaan baru melalui Penerapan Protokol Kesehatan diantaranya kewajiban menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah beraktifitas, menjaga jarak aman 1-2 meter (Phsycal Distancing), dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19, Agar masyarakat mendukung Program Pemerintah untuk menerapkan Social Distancing berdasarkan surat Edaran Walikota Samarinda dan Melakukan Pemeriksaan/Pendataan terhadap Identitas dan memberikan masker terhadap masyarakat yang tidak memakai Masker dan pencegahan aksi kriminalitas lainnya demi tercipta situasi kamtibmas di Wilkum Polsek Samarinda Ulu yang aman dan kondusif, Ujar  Iptu Ilham. 

Hasil giat Operasi Yustisi Penindakan sebanyak 5 (Lima) Orang yang tidak menggunakan masker dengan memberikan masker bagi pelanggar yang tidak memiliki masker. 

Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan Giat bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kalimantan Timur.

Humas Polda Kaltim

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version