Kubar – Dalam bulan bulan ini curah hujan sudah mulai berkurang dan ini berpotensi lahan lahan yang selama ini vakum karena terendam air akan kembali dikerjakan oleh para pemilik lahan. Oleh karna itu Bapak Kapolres Kutai Barat AKBP PRAMUJA SIGIT WAHONO S.IK menekankan kepada para kapolsek jajaran wilkum Kubar agar mengantisipasi kegiatan para pemilik lahan yang akan kembali mengerjakan lahannya tersebut serta menjaga lingkungannya dari kebakaran lahan yang bisa berdampak menimbulkan gangguan kamtibmas.

Menyikapi penekan Kapolres tersebut diatas Kapolsek Muara Pahu P HASUGIAN SH, S.AP, MH memerintahkan seluruh anggota untuk mendata siapa saja pemilik lahan yang ber potensi akan dikerjakan oleh pemiliknya dan  berperan aktif mensosialisasikan pelarangan pembakaran lahan terutama di wilkum Polsek Muara Pahu.

Perintah Kapolsek tersebut diatas disikapi oleh anggota patroli dengan cara mendata para pemilik lahan di kampung kampung yang ada di wilkum Polsek Muara Pahu dan kemudian  mendatangi rumah rumah para pemilik lahan untuk bertatap muka langsung dengan pemilik lahan untuk sosialisasikan pelarangan pembakaran hutan dan lahan. Dalam tatap muka tersebut petugas mengingatkan kepada para pemilik lahan agar dalam pengerjaan pembukaan lahan mereka tersebut jangan  dilakukan dengan cara praktis yaitu dengan cara membakar lahan, petugas menjelaskan kepada para pemilik lahan apabila pembakaran hutan dan lahan sekarang bisa di pidana dengan UU RI No 41 tahun 1999 tentang kehutanan, UU RI No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan UU RI No 39 tahun 2014 tentang perkebunan. Maka dari itu petugas tidak menginginkan warganya terutama warga masyarakat Muara Pahu karena ketidaktahuannya ada yang sampai di pidana karena masalah pembakaran lahan. Setelah di rasa cukup petugas berpamitan untuk melanjutkan patroli. Para pemilik lahanpun  merasa berterimakasih atas kedatangan petugas yang telah mengingatkan tentang pelarangan pembakaran hutan dan lahan sehingga mereka mengerti mengenai Undang undang yang bisa menjerat mereka apabila tetap melakukan pembakaran lahan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan “Situasi wilkum Polsek Muara Pahu selain perairan sebagian wilayahnya adalah hutan dan lahan yang rata rata ada pemiliknya dan untuk menjaga wilayah tersebut agar tidak terjadi kebakaran, Polsek Muara Pahu sering apabila petugas melaksanakan patroli atau sambang tak bosan bosannya mengingatkan kembali kepada warga tentang bahaya karhutla dan ancaman hukuman kepada pelaku karhutla tersebut”.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version