Babinkamtibmas Polsek Samarinda Seberang kelurahan Rapak Dalam kecamatan Loa Janan Ilir, Aiptu Nurwachid bersinergi bersama dengan Lurah Rapak Dalam Ade Nurdin, S. Hut, Babinsa Koramil Samarinda Seberang kelurahan Rapak Dalam Sertu Samsudin, Seklur M. Munir, S.Pd serta Satpol-PP menggelar operasi yustisi dan membagikan masker kepada masyarakat di wilayah kelurahan Rapak Dalam kecamatan Loa Janan Ilir.

Hal ini kami lakukan untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat ditengah pandemi covid-19 seperti sekarang ini. Hal ini telah membuat Tiga Pilar, membagikan masker untuk masyarakat di wilayah kelurahan Rapak Dalam kecamatan Loa Janan Ilir.

Kapolsek Samarinda Seberang Kompol M. Jufri Rana, SH mengatakan, “pembagian masker ini sekaligus merupakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes), yang salah satunya memakai masker”.

“Masker yang kita bagikan sebanyak 100 buah,” terang Lurah Rapak Dalam Ade Nurdin, S. Hut.

Lanjut nya, “pembagian masker kepada masyarakat ini sengaja kami lakukan dengan dengan harapan dapat memaksimalkan pelaksanaan penerapan protokol kesehatan secara disiplin, demi untuk mencegah penyebaran covid-19 yang saat ini semakin meningkat.

Dalam kegiatan ini, diinisiasi oleh Lurah Rapak Dalam, Ade Nurdin, S. Hut, terang Nurwachid.

“kita semua terlibat dalam pencegahan penyebaran covid-19 dengan harapan upaya tersebut dapat menyelamatkan masyarakat serta keluarganya masing-masing,” tambah Samsudin.

Menurut dia, “peran bersama dalam membantu untuk menyelamatkan diri, keluarga dan negara dari virus yang bisa menyebabkan kematian itu perlu adanya kerjasama yang baik”.

“Pelaksanaan penerapan protokol kesehatan dengan disiplin semoga mampu menurunkan angka penularan yang signifikan, karena mobilitas masyarakat untuk sementara di kurangi. Bahkan, kerumunan masyarakat sudah berkurang, dan juga sudah dilakukan operasi Yustisi, karena kerumunan itu menjadi tempat penularan covid,” terang dia.

“Dan agar penularan virus tersebut tidak penyebar luas, kuncinya adalah kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes. Karena jika masyarakat mengabaikan prokes, maka yang terjadi covid-19 tidak bisa dikendalikan”.

“Kami meminta masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadarannya dalam mematuhi prokes. Karena hal ini untuk keselamatan dirinya dan orang lain, Sehingga untuk kita, keselamatan rakyat itu hukumnya diatas segalanya,” tandasnya.

Kegiatan Operasi Yustisi Penerapan penegakan disiplin dan Penegakan Hukum Pelaksanaan Protokol Kesehatan di gelar pada hari Jum’at (11/03/2022).

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version