poldakaltim.com  Samarinda – menindak lanjuti laporan dari masyarakat bahwa di Jl. Otto Iskandardinata Gg. Keluarga RT 19 Kelurahan Sidodamai, Samarinda sering adanya kegiatan Perjudian jenis Togel (Toto Gelap/Kupon Putih). Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, pada tanggal 28 Februari 2017 Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat tersebut. Dan sekitar jam 17.00 wita Unit Reskrim Polsekta Samarinda berhasil mengamankan seorang laki-laki paru baya berinisial Sa Bin YS (63 Th).

Dari tangan pelaku Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk Nokia yang diduga telah digunakan sebagai alat komunikasi untuk kegiatan Judi Togel (Toto Gelap/Kupon Putih),5 (lima) lembar kertas yang sudah bertuliskan angka-angka, 1 (satu) buah ballpoint warna pink, 3 (tiga) buah ballpoint, dan Uang Tunai sebesar Rp 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah).

Ada pun kronologis kejadiannya sebelum Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir berhasil mengamankan pelaku, terlebih dahulu dilakukan penyelidikan atas informasi yang telah didapat dari masyarakat bahwa disalah satu rumah yang berada di Jl. Otto Iskandardinata Gg. Keluarga Rt. 19 Kel. Sidodamai, Samarinda. Setelah Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir melakukan penyelidikan ternyata benar bahwa di salah satu rumah yang berada di Jl. Otto Iskandardinata tepatnya didalam rumah dengan No. rumah 25 Kel. Sidodamai Kec. Samarinda Ilir Kota Samarinda terdapat seorang laki-laki paru baya sedang melakukan perjudian togel, yang saat itu sedang merekap hasil penjualan undian/judi togel.

Mengetahui hal tersebut Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir langsung mengamankan laki-laki paru baya tersebut, dan selanjutnya Unit Reskrim Polsekta Samarinda langsung menginterogasi laki-laki paru baya tersebut (pelaku). Setelah diinterogasi pelaku tersebut mengaku bernama SAMINO BIN YOSO SUKARTO, dan pelaku juga mengaku bahwa pemasang/pembeli bisa siapa saja dan juga pelaku mengaku bahwa pemaasang/pembeli yang ingin membeli/memasang angka togel ada yang langsung mendatangi pelaku dan ada juga yang mengirim pesan singkat melalui HP (SMS). Setelah pelaku berhasil undian/judi togel, uang hasil penjualan tidak pelaku setorkan kepada orang lain melainkan pelaku bandari sendiri.

Maenanggapi hal ini Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, S.IK menerangkan bahwa pelaku sudah diamankan ke Mako Polsekta Samarinda Ilir untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pengembangan jaringan perjudiannya.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” saat ini kasus masi di kembangkan, untuk tersangka dan barang bukti sudah diamankan , dan saat ini tersangka masi dimintai keterangan” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

(HUMAS POLDA KALTIM)

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version