Poldakaltim.com, KUKAR – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilakukan aktif oleh Polsek Kenohan, Polres Kukar dengan memberikan himbauan bahaya Karhutla kepada warga di Desa Kahala Kec. Kenohan Kab. Kukar, Senin (1/2/2021) siang.

“Kegiatan imbaun pencegahan ini dilakukan dengan cara mendatangi langsung para warganya dan menjelaskan aturan hukum terkait dengan karhutla,” ujar Kapolsek Kenohan AKP Salamun mewakili Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting.

Tambahnya, upaya tersebut akan lebih efektif, selain himbauan yang diberikan dapat disampaikan dengan jelas, namun juga akan terjalin kedekatan jajarannya dengan masyarakat.

Dalam pertemuan dengan masyarakatnya, melalui anggota, Kapolsek berpesan agar tidak membakar lahan dan hutan, dan mari bersama-sama menjaga serta mengawasi wilayahnya masing-masing dari kemungkinan kebakaran lahan dan hutan yang disebabkan oleh alam.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version