Baru-baru ini Layanan Aplikasi berbasis Android kini hadir untuk masyarakat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Aplikasi yang baru dirilis oleh Polda Kaltim ini merupakan trobosan Polda Kaltim dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan beberapa fitur didalamnya seperti layanan perpanjangan sim online, layanan perpanjangan SKCK online, laporan kehilangan online ,SP2HP online,laporan pengaduan masyarakat online dan tombol panic button. Nah lebih canggihnya lagi di dalam aplikasi ini terdapat menu Panic Button,Panic button ini adalah tombol emergency yang jika masyarakat yang sewaktu-waktu dalam keadaan darurat membutuhkan bantuan polisi terdekat bisa digunakan melalui aplikasi tersebut yang masuk akan segera di tindak lanjuti oleh piket operator aplikasi di Polres Malinau dan di teruskan kepada personil Polres Malinau di manapun berada, layanan pengaduan online dan panic button ini online siap siaga 24 jam,karena itu aplikasi ini sangat bisa membantu di gunakan oleh masyarakat di kabupaten malinau.

“Dengan adanya aplikasi ini masyarakat akan lebih dimudahkan dalam pelayanan lebih cepat baik dan optimal. Selain itu juga sosialisasi gencar dilakukan oleh polres malinau serta jajarannya melalui bhabinkamtibmas,personil patroli serta personil polres malinau lainnya kepada masyarakat baik ke warung ,pertokoan ,pos kamling,pegawai daerah, masyarakat yang sedang berkumpul ,para pelajar dan banyak lagi agar masyarakat lebih mengerti paham bagaimana penggunaannya,” ungkap Kapolres Malinau AKBP Wiwin Firta YAP SIK melalui operator aplikasi Polda Kaltim Briptu Choirul Agung S.

Choirul Agung dan 2 rekannya selaku operator juga menjelaskan bahwa masyarakat jelas akan dimudahkan dengan adanya aplikasi polda kaltim ini.Dalam aplikasi diterangkan juga apabila ada masyarakat mengetahui adanya tindak kejahatan yang meresahkan warga bisa juga dilaporkan melalui layanan pengaduan serta layanan panic button dan sesegera mungkin polisi akan mendatangi tkp tersebut dengan adanya tindak lanjut dari operator aplikasi tersebut.

menu lainnya adalah apabila masyarakat ingin memperpanjang sim atau skck tetapi tidak dapat mendatangi polres malinau karena sibuk atau sedang di luar daerah,cukup gunakan aplikasi ini dengan beberapa persyaratan didalamnya, dan laporan kehilangan serta melihat perkembangan kasus (SP2HP) online.

Aplikasi polda kaltim ini bisa langsung di unduh melalui handphone android melalui playstore.

Dalam aplikasi diterangkan, apabila ada masyarakat mengalami mengetahui adanya tindak kejahatan yang meresahkan warga bisa juga dilaporkan melalui layanan pengaduan serta layanan panic button dan sesegera mungkin polisi akan mendatangi tkp tersebut dengan adanya tindak lanjut dari operator aplikasi tersebut.

Ditambahkan oleh Kabag ops Polres Malinau Kompol I Nyoman Sutedja bahwa aplikasi ini sudah ada di handphone seluruh personil polres malinau dan jajaran. Jadi siapapun yang melaporkan adanya tindak kejahatan di masyarakat handphone para personil polres maupun polsek akan berdering bahwa adanya pelaporan masyarakat atau keadaan darurat masyarakat melalui aplikasi tersebut sedang memerlukan bantuan kepolisian.

Harapan kapolres Malinau yang di sampaikan melalui Kabag Ops dengan aplikasi ini semoga masyarakat merasa puas dengan pelayanan kepolisian yang semakin ditingkatkan berbasis IT.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version