TANJUNG SELOR, Puluhan kardus berisikan wortel asal Malaysia berhasil diamankan Polres Bulungan, Kalimantan Utara, karena masuk ke wilayah Indonesia secara Ilegal pada akhir pekan lalu.

Polres Bulungan mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 25 kardus wortel dan telah diserahkan ke Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Tarakan,Wilayah Kerja (Wilker) Tanjung Selor.
Kapolres Bulungan, AKBP Ahmad Sulaiman, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Polres Bulungan Aiptu Tutut Murdayanto mengatakan, wortel milik seorang ibu berinisial WS diamankan Polres Bulungan saat tim Polres Bulungan melakukan patroli dan melihat speedboat asal Tarakan sedang melakukan bongkar muat wortel di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor Hilir.

“Berdasarkan pengakuan WS, ia sengaja mendatangkan wortel dari Negeri Jiran ke Tanjung Selor dikarenakan stok wortel di pasaran sedang kosong. Saat ini barang bukti sudah diserahkan ke Balai Karantina Pertanian di kota Tarakan,” ungkap Kapolres Bulungan.

Sementara itu, Penanggung Jawab (PJ) BKP Kelas II Tarakan, Wilker Tanjung Selor, Rozalo Velly membenarkan telah menerima pelimpahan 25 kardus berisikan ratusan wortel ilegal dengan berat sekira 225 Kilogram yang diamankan polres Bulungan. WS beserta BB ratusan wortel saat ini masih diamankan di Polres Bulungan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus masuknya wortel ilegal ke Tanjung Selor ini yang kedua kalinya. Sebelumnya dibulan Febuari sudah ada oknum pelaku berinisial BN yang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) BKP Tarakan. Wortel yang masuk secara ilegal ini tidak disertai sertifikat kesehatan dari Negara Asal yakni Tawau Malaysia, padahal setiap pemasukan sayuran segar ke dalam wilayah Indonesia wajib dilengkapi sertifikat,” pungkasnya.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version