Polreskutaitimur.com – Selasa, 04 April 2017 pukul 06.30 Wita, KBO Satuan Lalulintas Polres Kutai Timur IPTU M. P Rachmawan Sik., SH., beserta anggota Satuan Lalu Lintas melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat dengan melaksanakan pengaturan lalulintas di Jalan Yos Sudarso I s.d IV Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur.

Pengaturan lalulintas tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat baik pengguna kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat serta pejalan kaki yang melintas di Jalan Yos Sudarso IVKecamatan Sangatta Utara. Dengan adanya pengaturan tersebut, diharapkan masyarakat mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam aktifitasnya.

Kapolres Kutai Timur AKBP Rino Eko Sik., menambahkan “ Dalam melaksanakan pengaturan lalulintas, anggota juga diberikan atensi untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, jangan lupa untuk melengkapi surat-surat kendaraan anda sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan taati rambu-rambu lalu lintas sehingga dapat mewujudkan Kamseltibcar Lantas “ tambahnya

 

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version