PPU – Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Sat Lantas Polres Penajam Paser Utara (PPU) memberikan himbauan tertib berlalu lintas kepada pelajar Madrasah Aliyah Petung, Selasa (04/04/2017).

Pada kesempatan tersebut Anggota Unit Dikyasa Brigadir Agung Laksana didampingi 2 (dua) personil Polwan Sat Lantas mengajak pelajar Madrasah Aliyah Petung untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas dijalan raya.

Brigadir Agung menghimbau bagi para pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dikarenakan belum berusia 17 tahun diharapkan tidak membawa sepeda motor meskipun telah dapat mengendarai.

“Bagi yang belum memiliki SIM dilarang membawas sepeda motor, bagi yang telah memiliki SIM dipersilahkan membawa sepeda motor dengan tetap mematuhi segala aturan berlalu lintas di jalan raya”, himbau Brigadir Agung Laksana

Lebih lanjut, Brigadir Agung menekankan kepada seluruh pelajar agar selalu menggunakan helm saat berkendara menggunakan sepeda motor serta tidak merubah atau memodifikasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan peruntukannya sehingga melanggar aturan dalam berlalu lintas.

Sementara itu, Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan mengatakan “diharapkan melalui kegiatan penyuluhan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pelajar untuk tertib dalam berlalu lintas sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan”kata Teddy Ristiawan.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” kegiatan ini untuk mendekatkan diri pada masyarakat , sehingga masyarakat merasa aman karena sudah ada polisi di sekelilingnya” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Bagikan:
Leave A Reply

Exit mobile version